Halaman

Jumat, 27 April 2012

Implementasi SODA DI UNTL


Implementasi SODA DI UNTL



Universitas Nacional Timor Lorosa’e

UNTL dalam rangka Menuju Manajemen Universitas yang berbasis Good University Governance (GUG) mengembangkan dan menata struktur organisasi dan system akademik yang diberi nama SODA. SODA (Sentralizasaun  Operasional Desentralizasaun Akadémiku) adalah “Model Manajemen Perguruan Tinggi dimana kegiatan operasional dilaksanakan secara terpusat di tingkat Universitas sedangkan kegiatan Akademik dilakukan secara Desentralisasi  di tingkat Fakultas dan Jurusan/Program Studi.”

SODA Mensentralisasikan Administrasi Operasional dalam hal koordinasi dan Sinkronisasi, seperti : Penerimaan Mahasiswa Baru, Administrasi Akademik, Keuangan, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, Kemahasiswaan, Sistem Informasi, Penjaminan Mutu dan hal-hal khusus dan Kerjasama. Sedangkan yang didesentralisasikan adalah Substansi Akademik seperti : Penyetaraan mahasiswa baru (Pindahan/Alih Kredit), Pengembangan kurikulum program studi, Penetapan Dosen Mengajar, Pengembangan dosen (kegiatan ilmiah termasuk pengembangan karir fungsional), Pengelolaan laboratorium khusus/studio fakultas/jurusan, Pengembangan Program Studi di tingkat Fakultas, Bimbingan Akademik, Bimbingan tugas akhir, Kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan (Kokurikuler), Kegiatan Mahasiswa Fakultas (BEMF). Salah satu contoh desentralisasi yang sudah berjalan sekarang di UNTL adalah pelayanan perkuliahan yang terbagi atas masing-masing fakultas memiliki gedung tersendiri.

Dalam system ini kegiatan administrasi saja dipusatkan di tingkat Rektorat yang secara teknis operasionalnya ditangani oleh Biro atau Direktorat. Pada tingkat Rektorat dibentuk Direktorat–Direktorat yang terdiri dari sub direktorat yang melaksanakan seluruh kegiatan administrasi. Pada tingkat Fakultas, ketatausahaan hanya mengurusi administrasi yang bersifat lokal, terutama untuk membantu Dekanat/Jurusan dalam urusan administrasi dan Fakultas lebih berfungsi dalam pengembangan akademik. 

Sosialisasi mengenai implementasi SODA ini diharapkan mendapat dukungan, pengertian, pemahaman dan kepercayaan  baik dari mahasiswa, dosen dan karyawan agar dapat bersinergi dengan baik dan memotivasi komitmen, disiplin dan iklim kerja yang sehat dan harmonis untuk meraih kemajuan dan kejayaan Universitas Nacional Timor Lorosa’e.

PENDAHULUAN


UNTL merupakan Perguruan Tinggi Negeri satu-satunya di Negara RDTL mempunyai tugas pokok penyelenggaraan pendidikan tinggi. Inti dari tugas PTN adalah menyelenggarakan tugas akademik yang tercermin dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk dapat melaksanakan tugas ini UNTL harus membuat perencanaan yang baik sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai.

Landasan yuridis untuk menyusun rencana pengembangan akademik UNTL  adalah Undang-undang Pendidikan Nasional (UU No. 8 tahun 2004) ). pengembangan akademik UNTL didasarkan pada Statuta  Universidade Tahun 2005, yang di dalamnya mengandung Visi, Misi, Tujuan Universitas serta Pola Ilmiah Pokok (PIP) UNTL yaitu Kebudayaan.

Dalam penyusunan arah kebijakan akademik, yang pertama harus ditentukan adalah tujuan umum yang ditunjukkan dalam visi, misi dan  evaluasi diri yang menunjukkan kemampuan kita, kelemahan, peluang dan ancaman (kita kenal sebagai analisis SWOT).

VISI DAN MISI UNTL


Visi dan Misi UNTL tercantum dalam Statuta UNTL sebagai berikut:

Visi UNTL

Terwujudnya lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan sumberdaya manusia unggul, mandiri dan berbudaya.

Misi UNTL

1.    Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang memiliki moral dan integritas yang tinggi sesuai dengan tuntutan masyarakat.

2.    Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa; dan

3.    Memberdayakan UNTL sebagai perguruan tinggi yang berlandaskan pengembangan Iptek dan nilai budaya.

Tujuan UNTL


1.    Menghasilkan lulusan bermutu yang memiliki kompetensi tinggi dalam penguasaan Iptek

2.    Meningkatkan jumlah dan mutu penelitian sesuai dengan perkembangan Ipteks dan kepentingan masyarakat dan bangsa.

3.    Mewujudkan kehidupan masyarakat akademis yang kondusif, berkualitas dan mandiri melalui sistem manajemen pendidikan yang bermutu, transparan, demokratis, dan berjiwa kewirausahaan.

4.    Menjalin kerjasama di berbagai bidang untuk meninggalkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi.

5.    Menumbuhkan lembaga – lembaga fungsional dan profesional yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk mengoptimalkan eksistensi UNTL.



UNTL merupakan World class university ini merupakan cita-cita yang harus dicapai meskipun hal ini merupakan sesuatu hal yang tidak mudah dicapai, memerlukan perjuangan dan kerja keras. Bagaimanapun juga merupakan suatu titik jauh di depan, ke arah mana kita menuju. Diharapkan dengan ditetapkan sasaran ini akan memberikan suatu petunjuk arah yang akan menumbuhkan inspirasi dan motivasi kepada seluruh keluarga besar UNTL. Untuk merealisir tujuan ini harus disusun arah pengembangan (road map) yang jelas dan dilaksanakan secara bertahap. Jika tidak, maka cita-cita tersebut akan tetap hanya merupakan sebuah mimpi.

ARAH PENGEMBANGAN UNTL


Arah pengembangan UNTL pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bagian besar:

1.    Konsolidasi internal untuk meningkatkan kapasitas (capacity building)

2.    Terobosan-terobosan untuk mengembangkan keunggulan.





Tujuan dari butir 1 (capacity building) adalah:

1.    Pembentukan kapasitas, proses dan mutu akademik yang memenuhi standar nasional dan kemudian internasional.

2.    Mengurangi kesenjangan mutu antar fakultas atau program studi

3.    Meningkatkan mutu dan peran pendidikan pascasarjana.

Tujuan dari butir 2 (program unggulan) adalah:

Mengembangkan program-program unggulan yang bertaraf internasional untuk mengejar kesenjangan dengan perguruan tinggi yang sudah mapan dan menuju 100 besar di Dunia.

Kedua bagian pengembangan ini tidaklah terpisahkan, tetapi harus dijalankan secara simultan. Tetapi capacity building pada fase awal harus mendapat perhatian lebih besar sebagai dasar pengembangan program keunggulan. Sebagai acuan sementara bahwa capacity building harus sudah mencapai bentuknya pada tahun 2015 (dies natalis ke-15), sedangkan program keunggulan harus sudah mencapai tingkatan jelas pada tahun 2020.

PENGEMBANGAN KAPASITAS (CAPACITY BUILDING)


Pengembangan kapasitas difokuskan kepada usaha untuk meningkatkan mutu tridharma ke arah standar nasional dan akhirnya standar internasional. Maka pengembangan ini dibagi menjadi:

1.    Pengembangan sarana, proses dan mutu akademik

2.    Pengembangan sarana penunjang akademik

3.    Pengembangan  tatakelola / manajemen yang baik (good governance)

A.  Pengembangan institusi


Pengembangan program studi difokuskan pada pengembangan program akademik dan profesional tingkat sarjana dan pascasarjana. Program Studi yang dikembangkan adalah PS yang: (a) dibutuhkan dalam pengembangan dasar-dasar keilmuan; (b) yang dibutuhkan oleh pasar; dan (c) program studi yang khas yang menunjang pengembangan khususnya RDTL.

Program diploma dan vokasi lainnya harus dikelola secara terpisah dan terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas dan mengurangi beban universitas.

Lembaga pendukung seperti Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat, Badan Penjaminan Mutu, Pusat Penelitian dan Pengkajian, Pusat Pengembangan Karier, Kantor Hubungan Internasional, serta lembaga lainnya dikembangkan dengan tugas yang jelas, efisien dan saling menunjang.

Disadari sepenuhnya terdapat heterogenitas yang besar antar fakultas dan antar program studi. Oleh karena itu pengembangan institusi harus tetap mendorong fakultas/PS yang maju menjadi lebih maju lagi, tidak boleh terhambat, dibalik itu harus diberikan perhatian yang lebih khusus untuk fakultas/PS yang masih tertinggal. Potensi keunggulan harus dikembangkan menjadi kenyataan.

B.   Bidang Pendidikan


a.   Pengembangan Kurikulum


Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi suatu keharusan dan harus dilaksanakan oleh semua PS. Penetapan Standar Komtensi Lulusan merupakan tahap awal yang harus segera diselesaikan. Penyusunan KBK dan implementasinya harus sudah dilaksanakan oleh seluruh PS pada tahun 2015. Pengembangan KBK, monitor dan evaluasi (monev) harus terus menerus dikerjakan, pelaksanaannya diserahkan kepada Badan Penjaminan Mutu UNTL (BPMUNTL)

b.   Perbaikan Sistem Seleksi Calon Mahasiswa




Perbaikan sistem seleksi calon mahasiiswa harus dilakukan untuk meningktkan mutu calon mahasiswa serta memberikan akses kepada calon mahasiswa berprestasi dan calon mahasisawa kurang mampu. Pengintegrasian sistem seleksi di tingkat fakultas dan program pascasarjana harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas seleksi dan penjaminan mutu yang lebih baik.

c.   Peningkatan Mutu Dosen


Peningkatan mutu dosen dilakukan dengan:

a.    Peningkatan jenjang pendidikan dosen, menuju S2 dan S3, baik di dalam negeri dan juga di luar negeri. Program ini didukung dengan program insentif bagi dosen yang menempuh S2 dan S3, beasiswa UNTL bagi dosen yang menempuh pendidikan S2 setiap tahun 100-200 dosen, dan S3 setiap tahun 20-30 dosen yang mendapatkan Beasiswa luar negeri dari Mendikbud yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dimana kendala utama Bahasa Inggris dan Bahada Portugues harus diatasi dengan kursus Bahasa Inggris dan Bahasa Portugues bagi dosen ditingkatkan.

b.    Program pertukaran dosen dengan universitas luar negeri ditingkatkan

c.    Pelatihan dosen baik dalam pemahaman kurikulum maupun ketrampilan proses belajar mengajar

d.    Penyusunan penilaian kinerja dosen.

d.      Peningkatan Kualitas Proses Belajar Mengajar


Peningkatan Mutu Proses Belajar Mengajar (PBM) dilakukan dengan:

1.    Peningkatan secara terus menerus ketrampilan PBM dari dosen.

2.    Menyediakan fasilitas PBM yang memenuhi standar seperti: laptop dan LCD

3.    Monitoring dan evaluasi kauntitas (kehadiran) dan kualitas (persiapan dan pelaksanaan) PBM secara terus menerus.

4.    Melaksanakan secara terus menerus survei kepuasan mahasiswa terhadap PBM. 

5.    Memberikan penghargaan dan insentif bagi dosen yang berprestasi dalam proses PBM.

e.      Aturan dan standar akademik


Standar akademik di tingkat universitas dan tingkat fakultas harus dibuat, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, termasuk buku panduan di tingkat fakultas, program pascasarjana dan program studi. Dilakukan evaluasi terus menerus dan standar akademik paling sedikit direvisi setiap 1 tahun.

f.       Peningkatan link and match


Pemantauan terhadap penyerapan lulusan oleh stakeholder eksternal dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga dari hasilnya  dapat dilakukan penyesuaian yang diperlukan.

1.   Pelaksanaan tracer study terus menerus serta tindak lanjut dari hasilnya

2.   Kerjasama dengan dunia usaha dan industri

3.   Mengefektifkan Pusat Pengembangan Karier (Career Development Centre) dan bursa kerja.

C.  Bidang Penelitian


Pengembangan bidang penelitian harus mampu meningkatkan kapasitas penelitian oleh karena pengembangan bidang penelitian terkait erat dengan pendidikan dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian harus mampu memberi kontribusi pada pengembangan keilmuan, mampu menunjang PBM sehingga  bahan ajar terkait dengan kebutuhan masyarakat, dan hasil penelitian harus mampu menunjang pengabdian kepada masyarakat.

Oleh karena terbatasnya sumber pendanaan maka pengembangan bidang penelitian harus mempunyai fokus yang jelas sehingga lebih efektif dan efisien. Kebijakan pengembangan dalam bidang penelitian meliputi:

1.    Penentuan arah pengembangan (road map) penelitian UNTL yang jelas, berkesinambungan dan realistis.

2.    Menetapkan penelitian unggulan bagi UNTL.

3.    Peningkatan kemampuan penelitian para peneliti muda

4.    Meningkatkan sumber pembiayaan penelitian, baik yang berasal dari dana universitas sendiri, pemerintah pusat, dana hibah bersaing maupun kerjasama dengan pihak ketiga.

5.    Meningkatkan iklim penelitian dengan pemberian penghargaan pada peneliti

6.    Meningkatkan diseminasi hasil penelitian dengan meningkatkan jumlah hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah, terutama jurnal luar negeri.

7.    Meningkatkan perolehan paten, HAKI lainnya serta produk unggulan.

8.    Meningkatkan  jumlah hasil penelitian yang dapat diaplikasikan dalam pengabdian masyarakat.

D.  Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat


Arah pengembangan pengabdian kepada masyarakat ditujukan untuk:

a.    Meningkatkan jumlah dan kualitas pengabdian kepada masyarakat

b.    Mengembangkan desa binaan sebagai model pengabdian masyarakat.

c.    Meningkatkan keterkaitan penelitian dengan pengabdian kepada masyarakat dengan meningkatkan jumlah hasil penelitian yang dapat diaplikasikan sebagai pengabdian kepada masyarakat.

d.    Revitalisasi KKN untuk meningkatkan pendidikan soft skill.

E.   Peningkatan Budaya Penjaminan Mutu


Budaya Penjaminan Mutu merupakan keharusan dalam tata kelola perguruan tinngi modern. Penjaminan mutu bersifat internal maupun eskternal. Pengembangan penjaminan mutu internal meliputi:

a.    Pengoptimalan fungsi Badan Penjaminan Mutu di tingkat universitas.

b.    Penguatan struktur dan penguatan fungsi Unit Penjaminan Mutu di tingkat fakultas dan PPs UNTL dan program studi.

c.    Meningkatkan budaya dan komitmen penjaminan mutu dari pimpinan universitas, fakultas, pascasarjana dan program studi.

Penjaminan mutu eksternal dilakukan melalui proses akreditisasi. 2007 yang dipublikasikan dalam jurnal da Republuca bahwa UNTL merupakan universitas yang bertaraf Internasional.

F.   Meningkatkan mutu dan peran program pascasarjana


Program pascasarjana mempunyai fungsi ganda dalam menyediakan tenaga dosen dan tenaga peneliti yang handal. Suatu perguruan tinggi yang ingin menuju universitas riset harus meningkatkan jumlah mahasiswa pascasarjana dan mutu pascasarjana. Maka arah pengembangan meliputi:

a.    Pembentukan sekurang-kurangya satu program magister pada setiap fakultas.

b.    Pembentukan program doktor pada cabang besar bidang ilmu atau cabang ilmu yang mempunyai kekhasan.

c.    Meningkatkan rasio graduate / undergraduate menuju rasio ideal (mendekati 1:1)

d.    Meningkatkan mutu dengan perbaikan kurikulum, PBM dan dosen pada PPs UNTL

e.    Meningkatkan mutu luaran dalam bentuk hasil penelitian dan publikasi bertaraf internasional.

f.     Meningkatkan international outlook dengan meningkatkan kerjasama double degree serta membangun jejaring kemitraan dengan PPs luar negeri.

Peningkatan Sarana Penunjang Pendidikan


Sarana penunjang dalam melaksanakan proses akademik merupakan hal yang diperlukan menuju peningkatan mutu akademik. Pengembangan sarana penunjang akademik berupa:

a.    Sarana penunjang umum

b.    Sarana penunjang khusus

c.    Sarana administrasi akademik

a.   Sarana penunjang umum

Penyiapan ruangan merupakan sarana dasar untuk dapat melaksanakan proses akademik dengan baik dan nyaman. Penyediaan ruangan menuju standar nasional yaitu:

-          Ruang kuliah: 2 m2/mahasiswa

-          Ruang laboratorium : 2 m2/mahasiswa

-          Ruang kerja dosen: 4 m2/dosen

-          Ruang komputer: 1 m2/mahasiswa



Disamping luas maka kualitas ruangan harus terus menerus mendapat perhatian, sehingga ruangan yang bersih, rapi dan nyaman.

b.   Sarana penunjang khusus

Sarana khusus yang harus dikembangkan dalam rangka menunjang proses akademik adalah:

1.    Sarana perpustakaan

2.    Sarana laboratorium

3.    Sarana teknologi informasi

4.    Sarana pembelajaran bahasa Inggris

5.    Bahasa Portugues dan

6.    Bahasa Tetun

1.   Sarana perpustakaan

Perpustakaan merupakan jantungnya universitas. Maka pengembangan perpustakaan mendapat perhatian utama. Pengembangan Perpustakaan Pusat harus menuju Perpustakaan berstandar internasional dalam waktu 5 tahun:

-          Ruangan yang cukup luas dan baik kualitasnya

-          Jumlah buku/majalah/koleksi lainnya yang cukup

-          Pengembangan akses internet dan e-library

-          Kompilasi elektronik dari tesis, disertasi dan hasil penelitian di lingkungan UNTL sehingga bisa diakses oleh dunia luar.

-          Peningkatan administrasi dan pelayanan perpustakaan

2.   Sarana laboratorium

Sarana laboratorium meliputi sarana laboratorium pendidikan dan sarana laboratorium untuk penelitian.

Laboratorium pendidikan:

-          Dilakukan inventarisasi kebutuhan laboratorium pendidikan masing-masing PS sehingga memenuhi standar  kompetensi lulusan.

-          Menyediakan secara bertahap peralatan laboratorium yang diperlukan

-          Menyediakan biaya operasional dan pemeliharaan yang memadai.



Laboratorium penelitian

-          Pengelolaan laboratorium penelitian dilakukan secara terintegrasi oleh rektorat

-          Pengelolaan akan disatukan di bawah suatu holding company

-          Pengembangan dilakukan sesuai dengan pengembangan penelitian unggulan

-          Meningkatkan kualitas laboratorium penelitian yang sudah ada: Lab analitik, Lab biomedik, Lab forensik genetik, Lab biologi kelautan dan Lab CRESOS

-          Membangun gedung laboratorium terpadu di Kampus Bukit.

-          Melakukan networking dengan laboratorium penelitian yang ada di fakultas/PS, serta laboratorium di tingkat nasional atau internasional.



Dengan demikian dikurangi tumpang tindih penyediaan alat, pengembangan alat yang saling komplementer antar lab dan efisiensi penggunaan lab dapat ditingkatkan, serta peningkatan jangkauan pemeriksaan laboratorium.

3.   Pengembangan Sarana Teknologi Informasi

Penyediaan sarana teknologi informasi merupakan prasyarat mutlak dalam pengembangan perguruan tinggi modern. Pengembangan dan penyediaan layanan teknologi informasi ditujukan pada:

a.    Penguatan dan pengembangan jaringan sehingga dapat menghubungkan semua unit (intranet) dan dengan dunia luar (internet)

b.    Pengembangan software yang digunakan dalam administrasi akademik, administrasi umum dan pelayanan kepada mahasiswa

c.    Mengefektifkan semua Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang telah disiapkan.

d.    Meningkatkan band width sehingga menuju kebutuhan standar 1 kbps/mahasiswa (16 mbps secara keseluruhan).

e.    Meningkatkan kualitas e-journal

f.      Meningkatkan pengembangan e-learning

g.    Meningkatkan kualitas web: untl.com

h.    Pencapaian target untuk masuk dalam 500 besar webometric.

TEROBOSAN MENUJU PROGRAM UNGGULAN


Dalam era global dengan kompetisi yang sangat ketat, maka setiap PT memacu dirinya semaksimal mungkin supaya tidak ditinggal oleh yang lainnya. Maka pengembangan konvensional saja tidak akan cukup, karena akan menyebabkan makin tertinggalnya PT tersebut dari PT yang maju. Oleh karena itu harus dilakukan terobosan untuk mencapai keunggulan.

Dalam melakukan pilihan terhadap program unggulan sebagai terobosan maka beberapa hal menjadi pertimbangan:

1.    Dalam tahap awal harus dipilih unggulan lokal (local genius) yang diangkat menjadi topik unggulan berskala internasional, sehingga kompetitor di tempat lain tidak terlalu kuat dan lebih mudah diterobos.

2.    Tersedia sumber daya manusia yang  mempunyai komitmen kuat untuk mengembangkan program unggulan tersebut.

3.    Program unggulan tersebut jika berhasil memberi manfaat besar bagi daerah atau bangsa secara keseluruhan

4.    Pada tahap berikutnya semua unit harus dikembangkan ke taraf internasional.

Program Unggulan di Bidang Pendidikan


Strategi dalam mengembangkan unggulan dalam bidang pendidikan meliputi:

a.    Mengembangkan kurikulum bertaraf internasional yang match dengan mitra universitas di luar negeri.

b.    Mendorong lebih banyak program studi yang menyelenggarakan kelas berbahasa Inggris sebagai tahap awal menuju kelas internasional.

c.    Mengembangkan kelas berstandar internasional

d.    Mengembangkan double degree dan sister university dengan PT luar negeri yang ternama.



Untuk mencapai keunggulan di bidang pendidikan ini maka disamping menyediakan dosen dan fasilitas penunjang yang bermutu serta kemampuan berbahasa Inggris dan Bahasa Portugues maka sangat diperlukan pembentukan jejaring kemitraan (networking) secara nasional maupun internasional.

PRASYARAT UNTUK MENCAPAI PERGURUAN TINGGI BERKELAS DUNIA


Dalam era global dengan kompetisi yang sangat ketat ini usaha untuk mencapai perguruan tinggi berkelas dunia bukanlah suatu usaha yang mudah. Diperlukan prasyarat-prasyarat, antara lain:

1.    Terdapat pimpinan universitas dan fakultas yang kuat yang mempunyai visi serta komitmen yang jelas.

2.    Komitmen dan kerja keras dari seluruh komponen UNTL (internal stakeholder): dosen, mahasiswa dan tenaga administrasi.

3.    Komitmen dari external stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk menunjang usaha pengembangan ini.

4.    Terdapat perencanaan dengan arah yang jelas yang dimengerti dan dihayati oleh seluruh stakeholder. Dilakukan monitoring dan evaluasi terus menerus sehingga dapat diketahui target yang telah dicapai, kemudian dapat dilakukan revisi dari program yang telah disusun.

5.    Terbentuk jejaring kemitraan (networking) dalam skala nasional maupun internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar